4. SMK: Rp. 450.000 sebagai biaya personal per-bulan dan Rp. 240.000 SPP Sekolah Swasta per-bulan.
5. PKBM: Rp. 300.000 sebagai biaya personal per-bulan.
6. LKP: Rp. 1.800.000 sebagai biaya personal per-semester.
Selanjutnya, untuk mengetahui informasi apakah kamu terdaftar pada pendataan KJP Plus Tahap 2 atau tidak dapat dilihat melalui laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Demikian informasi lengkap mengenai KJP Plus Tahap 2 untuk peserta didik.***