Tanggal Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Bisa Cek di Link Ini, Hanya Ada 10 Pendaftar yang Lolos

- 12 September 2022, 16:00 WIB
 Ilustrasi - Simak cara lolos Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka dan dapatkan Rp 2,55 juta, disertai syarat dan langkah daftar di prakerja.go.id.
Ilustrasi - Simak cara lolos Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka dan dapatkan Rp 2,55 juta, disertai syarat dan langkah daftar di prakerja.go.id. /Tangkap Layar situs/prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM  - Tanggal resmi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 bisa cek di link ini, hanya ada 10 pendaftar yang lolos seleksi, siapa saja?
 
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kartu Prakerja Gelombang 45 diperkirakan  akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini dengan kriteria tertentu sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
Biasanya pemerintah akan mengumumkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui laman media sosial Instagram @prakerja.go.d, seperti yang sebelumnya telah dilakukan.
 

Diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 dibuka Minggu kedua September 2022.

Bagi  Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dan  memenuhi persyaratan bisa segera mempersiapkan dari sekarang.

Apabila lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 45, nantinya akan memperoleh Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survey.
 

Adanya insentif tersebut dapat digunakan peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 untuk keperluan mencari kerja di awal bulan selanjutnya.

Apabila menilik dari waktu pembukaan gelombang-gelombang Kartu Prakerja di 202 hanya memakan waktu hingga 5 sampai 6 hari dan ini perlu diperhatikan untuk para calon peserta gelombang 45, jika sudah dibuka harap untuk tidak terlewat melebihi batas yang ditentukan.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 telah ditutup pada 6 September 2022.

"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," seperti dilansir dari @prakerja.go.id

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja bisa dicek di dashboard dengan login di situs www.prakerja.go.id, atau melalui SMS dan email.

Bagi peserta yang belum berkesempatan bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 44, tentu untuk saat ini sangat menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45

Adapun estimasi waktu untuk jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.
 

Jika mengacu dari pembukaan pendaftaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, pembukaan pendaftaran terjadi paling lama yakni 7 hari usai hasil seleksi gelombang diumumkan.

Sementara pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja biasanya 1-3 hari setelah penutupan gelombang. Jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 ditutup pada tanggal 6 September 2022, maka estimasi pengumuman hasil seleksi gelombang 44 yakni antara 7-9 September 2022.

Estimasi jadwal pembukaan gelombang Kartu Prakerja biasanya terjadi paling lambat 7 hari setelah pengumuman hasil seleksi, maka pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 berada di antara tanggal 10 sampai 17 September 2022.

Namun, jadwal tersebut masih perkiraan saja, untuk informasi mengenai jadwal tanggal dibukanya prakerja gelombang 45.
Anda bisa cek informasi terbaru seputar prakerja melalui link resmi media sosial Kemnaker: KLIK DI SINI.

Berikut kriteria yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 45. Apakah termasuk Anda? Simak penjelasannya di sini:

1. Pendaftar yang  belum pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama.
2. Peserta Kartu Prakerja yang tidak sekolah atau kuliah.
3. Peserta Kartu Prakerja yang  belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait.
4. Peserta Kartu Prakerja yang tidak  terdaftar sebagai anggota TNI.
5. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota Polri.
6. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota DPR
7. Peserta Kartu Prakerja yang tidak terdaftar sebagai anggota DPRD.
8. Peserta Kartu Prakerja yang tidak  terdaftar sebagai anggota Direksi .
9. Peserta Kartu Prakerja yang  tidak terdaftar sebagai anggota Komisaris .
10. Peserta Kartu Prakerja yang tidak  terdaftar sebagai anggota BUMN.
 
Baca Juga: Data Final KJP Plus Tahap 2 2022 Diumumkan Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pendataan dan Cara Cek Penerima Bantuan

Demikian ulasan mengenai jadwal dan tanggal resmi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 bisa cek di via media sosial Instagram atau langsung kunjungi prakerja.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x