Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Kembali Cair untuk Siswa SMP hingga PKBM, Segera Cek NIK di kjp.jakarta.go.id
-‘ Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00, sebagaimana format dalam Lampiran 4; Kartu NPWP;
-. Bukti lapor SPT tahunan Tahun 2021; Bukti tanda terima LHKPN Tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor);
-. Surat Keterangan dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit layanan Kesehatan Pemerintah, yang terdiri atas:
-. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum; dan
Surat keterangan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater;
tertanggal 1 (satu) bulan terakhir;
-. Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium dari Dokter yang bekerja pada unit layanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan tertanggal 1 (satu) bulan terakhir;
-. Penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian Key Performance Indicator) dua tahun terakhir bekerja yang ditandatangani pejabat berwenang;
-. Surat Lamaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00, sebagaimana format dalam Lampiran 5.
4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara https://seleksijfpkpn.bumn.go.id, untuk itu pelamar diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
Pendaftaran berakhir pada 21 September 2022 dan Bagi kalian yang berminat mendaftar, bisa secara online, KLIK DI SINI.***