KJP Plus Tahap 1 September 2022 Sudah Cair, Serentak? Ini 5 Golongan Siswa SD-SMA yang Dicoret dari Daftar

- 11 September 2022, 14:20 WIB
KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair 7 September 2022.
KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair 7 September 2022. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 bulan September 2022 sudah cair. Simak 5 golongan siswa yang namanya dicoret dari daftar penerima berikut ini.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJP Plus Tahap 1 September 2022 mulai cair pada 7 September 2022. Adapun total penerima yang akan dicairkan adalah sebanyak 849.170 siswa jenjang SD-SMA.

Terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 September 2022, dilakukan secara bertahap mulai jenjang SD-SMA. Untuk tahap pencairan pertama diberikan kepada siswa SD. Sementara siswa SMP-SMA akan disalurkan paling lama seminggu kemudian.

Baca Juga: Awas NIK Dicatut Parpol! Cek NIK KTP di Link Resmi KPU, Apakah Terdaftar sebagai Anggota Parpol Pemilu 2024?

Bagi siswa SD-SMA yang telah sesuai dengan semua kriteria penerima KJP Plus Tahap 1 periode September 2022, bisa pastikan diri menerima bantuan dengan mengecek nama di link resminya.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap yang cair September 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

Baca Juga: Bjorka Beraksi Lagi, Usai Retas Data MyPertamina dan Dokumen Negara, Kali Ini Ungkap Dalang Pembunuh Munir

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x