SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 untuk periode September 2022 telah dicairkan kembali oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Pencairan kembali bantuan dana pendidikan khusus untuk peserta didik kurang mampu di DKI Jakarta ini dilakukan sejak Rabu, 7 September 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun @upt.p4op.
Adapun menurut pengumuman di akun Instagram @jakone.mobile, penyaluran per 7 September 2022 diberikan kepada siswa SD sederajat terlebih dulu.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 39 Kegiatan 1: Menyimpulkan Pidato Persuasif
"Untuk jadwal pencairan hari ini dimulai dari jenjang SD terlebih dahulu, jenjang lainnya akan cair bertahap," tulis akun @jakone.mobile.
Peserta didik SD hingga PKBM yang merasa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022 bisa mengecek dana masuk via JakOne Mobile, berikut caranya:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.