- Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Sudah menyerahkan fotokopi KTP
- Menyerahkan fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki (dalam satu KK)
- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
Identitas peserta PBI paling sedikit memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir. Maka harus padan dengan Dukcapil.
Berikut cara cek penerima PBI JK 2022 seperti yang tercantum dalam laman resmi Kemensos.go.id.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda
3. Lengkapi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP Anda