“Hari ini telah dimulai (penyaluran BLT BBM) di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari Antara, 31 Agustus 2022.
BLT pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan. Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS dan terdaftar sebagai KPM di laman Cek Bansos Kemensos.
Berikut tata cara daftar DTKS Kemensos agar bisa terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan bansos BBM atau BLT Rp600ribu.
Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut alur pendaftaran DTKS Kemensos.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos:
1. Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
3. Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.