SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022 yang dapat dilihat dengan memasukan NIK pada laman resminya. Cek Jadwal lengkap dan besaran uang yang diterima.
Sebagaimana diketahui, pada sebelumnya pemprov DKI telah memberikan pengumuman terkait pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 melalui akun Instagram @upt.p4op.
Terkait pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 ini telah dimulai pada 22 Agustus 2022.
Sementara untuk pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 ini ditutup pada 22 September 2022.
Artinya ada waktu 1 bulan untuk siswa yang belum terdata sebagai penerima KJP Plus agar melakukan pendataan secepatnya.
Siswa yang masuk dalam penerima KJP Plus Tahap 2 2022, berkesempatan mendapatkan bantuan KJP Plus dari pemprov DKI Jakarta.
Sementar pada KJP Plus Tahap 1 2022, jumlah penerima yang berhak mendapatkan bantuan dari pemprov DKI sebanyak 849.170 peserta didik.
Peserta didik yang nantinya akan masuk dalam data KJP Plus Tahap 2 2022 akan mendapatkan uang tunai yang dapat dicairkan melalui bank DKI.