SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2/2022.
Siswa SD, SMP, SMA-SMK bisa diharapkan melakukan verifikasi daftar sementara calon penerima KJP Plus di sekolah masing-masing.
Berdasarkan jadwal resminya, verifikasi dilakukan hingga 22 September 2022 mendatang. Setelah itu siswa wajib melengkapi berkas persyaratan di sekolah.
Pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2/2022 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat DKI Jakarta dalam memperoleh bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima.
Setelah mendaftar dan melengkapi berkas, siswa perlu menunggu penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2/2022.
Orangtua/wali siswa dapat mengecek pengumuman data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 pada link resmi di bawah ini.
Perlu diketahui bahwa bantuan KJP Plus tahap 2 disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK yang memenuhi kriteria penerima.