SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD-SMK dapat memantau nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022 melalui laman kjp.jakarta.go.id pada tanggal ini.
Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 masih terus dilakukan. Siswa dapat melihat kriteria penerimanya pada artikel ini.
Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 ini telah dimulai sejak 22 Agustus dan akan terus berlangsung hingga 22 September 2022.
Siswa SD-SMK yang terdata sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Besaran uang tunai tersebut akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikannya, berikut rinciannya:
SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan