- Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tulisan "Cari"
Nama yang tertera pada sistem PIP 2022 akan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah untuk tiap jenjangnya.
Bantuan uang tunai dari dana PIP 2022 ini nantinya dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, diantaranya seragam sekolah, uang saku ataupun uang transport.
Adapun rincian besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD-SMK diantaranya adalah:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun