SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota PIP 2022 masih tersisa sekitar 6,3 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status daftar penerimanya.
PIP adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, diketahui data penyaluran dana PIP secara nasional dengan total alokasi seluruhnya untuk jenjang siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Sampai saat ini kuota PIP 2022 yang telah berhasil disalurkan per 1 September 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK adalah sebanyak 11.604.383 siswa.
Nantinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Inilah rincian besaran uang tunai yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun