UPDATE Info BSU 2022 Hari Ini, Kemnaker Beri Keterangan Resmi Soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

- 1 September 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi keterangan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Benarkah bantuan cair September 2022?

Dalam keterangannya, Kemnaker memastikan akan mempercepat mematangkan proses penyaluran dan pencairan BSU 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah dan ditulis dalam rilis resmi melalui Instagram Kemnaker hari ini, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: 3 Jenis BBM Non-Subsidi Turun Harga per Hari Ini 1 September 2022, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 31 Agustus 2022, dikutip dari Instagram.

Persiapan pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Diberitakan sebelumnya, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dalam pengalihan subsidi BBM. Siapa saja yang bisa mendapat bantuan subsidi upah?

Baca Juga: Per 1 September 2022, Dana PIP Sudah Cair ke 11 Juta Lebih Siswa SD-SMA, Kapan Sisa Kuota 6,3 Juta Cair Lagi?

Adapun bantuan subsidi gaji ini akan dicairkan ke 16 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU 2022 yakni sebesar Rp9,6 triliun.

Nantinya, pekerja yang ememnuhi kriteria penerima BSU 2022 masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang cair ke rekening Bank Himbara.

Terkait pesiapan penyaluran BSU 2022, Menaker menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang akan dipercepat, yakni:

1. Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

2. Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU;

3. Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri;

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BBM BLT Rp600 Ribu 2022, Penerima Wajib Terdaftar di DTKS Kemensos dan Cek Nama di Link Ini

4. Melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

5. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

 

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” kata Menaker Ida Fauziah.

Demikian update informasi terbaru terkait pencairan BSU 2022 dan keterangan resmi dari Kemnaker.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah