Cek Data Final Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 di Link Resmi, Ini 3 Kriteria Siswa yang Bisa Terima Bantuan

- 31 Agustus 2022, 09:40 WIB
Pengumuman penerima KJP Plus tahap 2/2022 cek di link resmi.
Pengumuman penerima KJP Plus tahap 2/2022 cek di link resmi. //kjp.jakarta.go.id

• 23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

• 3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: UPDATE: 3,79 Juta Kuota PIP 2022 Belum Cair ke Pelajar SD, Cek Total PIP Tersalurkan ke SMP, SMA, SMK

 

Ini 3 tipe atau kriteria siswa yang bisa mendapat bantuan KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Itulah cara mengecek pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022 dan kriteria siswa yang bisa mendapat bantuan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah