Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini Melalui Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ferdy Sambo hadir di sidang kode etik
Ferdy Sambo hadir di sidang kode etik /YouTube/POLRI TV RADIO/

Lantas, kapankah hasil persidangan Ferdy Sambo ini akan diputuskan?

Menurut Dedi, ia belum dapat memastikan apakah sidang akan selesai dalam waktu satu hari. Namun, ia mengatakan sidang akan digelar marathon sejak pagi hari.

Seperti diketahui, dari hasil penyelidikan, bukti, dan saksi, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir J.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, maka Ferdy Sambo akan menjalankan sidang komisi kode etik terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Kompolnas dan Sejumlah Saksi, Kapan Hasilnya akan Diumumkan?

Brigadir J tewas dibunuh di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, Brigadir J dibunuh oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Dari semua bukti dan keterangan para saksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pihak kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x