Brigadir J Lulus Sangat Memuaskan dari UT dengan IPK 3,28 Usai Kuliah 7 Tahun, Ayah Almarhum Ungkap Alasannya

- 24 Agustus 2022, 10:15 WIB
Ayah Brigadir J wakili sang anak untuk menerima ijazah Universitas Terbuka.
Ayah Brigadir J wakili sang anak untuk menerima ijazah Universitas Terbuka. /Instagram @univterbuka/

Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah