Siapkan Berkas Lamaran, PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022, Cek Program Studi dan Syaratnya

- 24 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi. PPG Prajabatan.*
Ilustrasi. PPG Prajabatan.* /pixabay.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siapkan berkas lamaran mulai hari ini, karena pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 akan segera dibuka pada 26 Agustus 2022, cek program studi yang ditawarkan dan persyaratan lengkapnya.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non-kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca Juga: Daftar Nama Walikota, Bupati, dan Wakilnya di Provinsi DKI Jakarta Lengkap dengan Letak Pusat Pemerintahan

Program Studi yang dibuka

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Fisika
  • IPA
  • IPS
  • Kimia
  • Matematika
  • PGSD
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Geografi
  • Sosiologi
  • Bimbingan Konseling
  • Seni Budaya

Baca Juga: Berapa Harga Oppo Reno6 Series 5G pada Agustus 2022? Simak Spesifikasi Lengkapnya, Punya Kamera Utama 64 MP

Dilansir seputarlampung.com dari instagram @ditjen.dikti, berikut informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 yang akan dibuka mulai 26 Agustus 2022:

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Berusia paling tinggi 32 (Tiga Puluh Dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  • Memiliki surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru untuk 26 Agustus 2022 Referensi bagi Khotib, Tema: Tiga Tips Hidup Nyaman

Informasi lengkap mengenai PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 bisa cek di akun Instagram @ditjen.dikti atau, KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dikti Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x