Brigadir J Lulus Sangat Memuaskan dari UT dengan IPK 3,28 Usai Kuliah 7 Tahun, Ayah Almarhum Ungkap Alasannya

- 24 Agustus 2022, 10:15 WIB
Ayah Brigadir J wakili sang anak untuk menerima ijazah Universitas Terbuka.
Ayah Brigadir J wakili sang anak untuk menerima ijazah Universitas Terbuka. /Instagram @univterbuka/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Brigadir J rupanya seorang mahasiswa sangat berprestasi. Terbukti, ia mampu lulus dari Universitas Terbuka (UT) sangat memuaskan dnegan IPK 3,28. Lantas apa sebabnya almarhum baru lulus usai kuliah 7 tahun?

Almarhum Brigadir J yang meraih IPK 3,28 diwisuda pada Selasa, 23 Agustus di UT. Untuk pengambilan ijazah diwakili oleh sang ayah, Samuel Hutabarat.

Menurut keterangan dari ayahnya, semasa hidupnya Novriansyah Yosua Hutanarat atau Brigadir J menyempatkan diri untuk kuliah di UT sambil menjalani tugasnya sebagai anggota Polri agar dapat menempuh pendidikan perwira.

Sayangnya, impian Brigadir J itu kandas lantaran ia menjadi korban pembunuhan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT TVRI ke-60 Gratis, Pasang Foto Terbaikmu dan Share di Media Sosial Milikmu

Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan Universitas terbuka (UT) Dr. Maya Maria, SE MM mengatakan bahwa almarhum Brigadir J berhasil meraih IPK tinggi, yakni 3,28 pada acara wisuda yang digelar Selasa, 23 Agustus 2022.

“Salah satu wisudawan dengan predikat Sangat Memuaskan dengan IPK 3,28 adalah mendiang Novriansyah Yosua Hutabarat. UT mengundang keluarganya menerima ijazah karena Brigadir Yosua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada wisuda periode II, 23 Agustus 2022 ini,” kata Maya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Seputarlampung.com dari Antara, 23 Agustus 2022.

Diketahui bahwa Brigadir J mengambil kuliah jurusan Ilmu Hukum di Universitas Terbuka (UT) dan dinyatakan lulus pada April 2022.

Berprestasi dan lulus sangat memuaskan dengan meraih IPK 3,28, mengapa Brigadir J bisa kuliah hingga 7 tahun?

Baca Juga: China Alami Gelombang Panas Terburuk Sejak 1961, 'Sinyal Merah' bagi Ketahanan Pangan Khususnya Biji-bijian

Dalam konferensi pers yang digelar setelah prosesi wisuda, ayah Brigadir J mengungkapkan penyebab sang anak bisa kuliah hingga 7 tahun.

Samuel Hutabarat mengakui jika almarhum yang berprestasi itu terlambat dalam menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Terbuka, Jambi.

Hal tersebut terjadi lantaran Brigadir J mengemban ilmu sejak 2015 sambil bertugas di kepolisian dan BKO di luar kota.

"Kalau dihitung tahun belajar, seharusnya 2019 almarhum sudah seharusnya menyesaikan studinya, tapi oleh karena almarhum dulu sebelum di Jakarta bertugas di Brimob Polda Jambi, karena itu almarhum beberapa kali BKO ke luar daerah," kata Samuel, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Di situ makanya anak kita ini bisa sampai tujuh tahun menjalani studinya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dibunuh di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, Brigadir J dibunuh oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Persija Jakarta vs Persita, BRI Liga 1 Rabu 24 Agustus 2022 di Indosiar Pukul 20:00

Dari semua bukti dan keterangan para saksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pihak kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan lima tersangka, yakni termasuk Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah