2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah atau madrasah swasta di DKI Jakarta
4. Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
Berikut ini informasi mekanisme dan timeline pendataan BPMS 2022 adalah:
22 Agustus-28 September 2022
- Calon penerima mendaftar di sekolah
- Verifikasi calon penerima oleh sekolah
29-30 September 2022
- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
3-7 Oktober 2022