Kuota Dana PIP Masih Tersisa 6,3 Juta Siswa, Cek Daftar Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id, Kapan Cair Lagi?

- 22 Agustus 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

Berikut rincian besaran uang tunai dari PIP 2022:

- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun

Mekanisme pengambilan dana PIP 2022 dapat dilakukan secara perorangan ataupun secara kolektif.

Adapun untuk pengambilan dana PIP 2022 secara kolektif, hanya siswa yang memiliki akses sulit atau dijangkau oleh siswa.

Berikut adalah siswa yang dapat mengambil dana PIP 2022 secara kolektif dan memiliki kriteria wilayah sulit meliputi:

Tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau;

Biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah