SEPUTARLAMPUNG.COM - PT Pertamina (persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menaikan harga untuk beberapa jenis BBM pada 3 Agustus 2022.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, dikutip pada laman resminya pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Adapun kenaikan harga BBM tersebut berbeda untuk setiap daerahnya seperti Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Lampung dan lainnya.
Seperti di Lampung contohnya, harga Pertamax Turbo naik dari semula Rp16.550 menjadi 18.250 per liternya.
Dexlite semula Rp15.350 menjadi Rp18.150 perliternya, dan Pertamina Dex yang awalnya Rp16.850 menjadi Rp19.250 per liternya.
Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU yang berada di Indonesia.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo Rp 17.900
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500