Ditetapkan pada 2022, Berikut Nama Ibukota 3 Provinsi Baru Papua

- 20 Agustus 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Papua.
Ilustrasi Papua. /Pixabay/Nikola Belopitov

SEPUTARLAMPUNG.COM - Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang mempunyai wilayah 34 provinsi.

Namun, pada Tahun ini, jumlah Provinsi di Indonesia bertambah.

Sejak 30 Juni 2022 lalu, 3 Provinsi baru ditetapkan lengkap dengan nama ibukotanya.

Kini total Provinsi yang ada di Indonesia ada sebanyak 37 Provinsi dengan berlakunya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang otonomi baru di Papua, menjadi Undang-undang (UU).

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 16 Aktivitas 1.2 Melengkapi Gambar Organ Sistem Reproduksi Perempuan

Pulau Papua atau Provinsi Papua kini terbagi menjadi beberapa bagian di antaranya Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan ke-3 (tiga) wilayah pemekaran Provinsi Papua.

Dilansir dari berbagai sumber, masing-masing wilayah Provinsi baru di Indonesia tersebut mempunyai daftar nama Ibukota.

Baca Juga: Penerima Dana PIP 2022 Capai 11,6 Juta, Ini 3 Kriteria Siswa yang dapat Rp450 Ribu – Rp1 Juta, Siapa Sajakah?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x