SEPUTARLAMPUNG.COM - Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang mempunyai wilayah 34 provinsi.
Namun, pada Tahun ini, jumlah Provinsi di Indonesia bertambah.
Sejak 30 Juni 2022 lalu, 3 Provinsi baru ditetapkan lengkap dengan nama ibukotanya.
Kini total Provinsi yang ada di Indonesia ada sebanyak 37 Provinsi dengan berlakunya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang otonomi baru di Papua, menjadi Undang-undang (UU).
Pulau Papua atau Provinsi Papua kini terbagi menjadi beberapa bagian di antaranya Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan ke-3 (tiga) wilayah pemekaran Provinsi Papua.
Dilansir dari berbagai sumber, masing-masing wilayah Provinsi baru di Indonesia tersebut mempunyai daftar nama Ibukota.