Putri Candrawathi 'Terkesan' Tak Tersentuh, Kuasa Hukum Brigadir J Geram dan Minta Polri Lakukan Hal Ini

- 16 Agustus 2022, 16:20 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J.*
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J.* /tiktok.com/@metro_tv

Baca Juga: Kumpulan 6 Yel-Yel HUT RI ke 77, Lengkap dengan Link Twibbon dan Download Logo Terbaru 17 Agustus 2022

Namun, Putri selalu menghindar. Oleh sebab itu, dia meyakini bahwa Putri telah ikut dalam ‘drama’ dalam perkara itu.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongam atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian RI (Polri) telah resmi menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi terhadap mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dua laporan yang telah dihentikan oleh polisi adalah dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Tanpa Antri di Bank, Begini Cara CEK Saldo KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus yang Cair ke 849.170 Siswa SD-SMK

Kedua laporan itu dicabut karena dinilai masuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Selain itu, menurut Andi, dua laporan tersebut tidak terbukti karena fakta yang sebenarnya Brigadir J terbunuh atas skenario Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah