- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester
Perlu diketahui, meskipun Anda telah mendaftar sebagai penerima, namun belum tentu bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 ini jika tidak dapat memenuhi syarat wajibnya.
Berikut kriteria siswa yang dipastikan batal transfer KJP Plus Agustus 2022:
- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI Jakarta.
- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: LINK INDOSIAR Live Streaming PSS Sleman vs PS Barito Liga 1 Pukul 18:15 WIB, Sabtu 13 Agustus 2022