Sudah Cek ATM Bank DKI atau JakOne Mobile? Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Telah Cair ke Rekening Bank DKI

- 11 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Instagram/@upt.p4op
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Instagram/@upt.p4op /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda sudah mengecek ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile?

Pasalnya, menurut unggahan akun Instagram UPT P4OP, dana KJP Plus tahap 1 sudah cair sejak 9 Agustus 2022 ke rekening Bank DKI milik siswa SD hingga PKBM.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun @upt.p4op.

Siswa yang merasa terdaftar sebagai 849.170 penerima dana KJP Plus tahap 1 bisa mengecek pencairan dananya ke rekening dengan dua cara yakni melalui JakOne Mobile atau langsung cek saldo di ATM Bank DKI.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT Kabupaten Ponorogo pada 11 Agustus 2022 dan Kata Ucapan Selamat Hari Jadi ke-526

Berikut cara mengecek penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 pada Agustus 2022:

JakOne Mobile:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dinilai Kurang Kooperatif saat Diminta Keterangan, Putri Candrawathi Terancam Diabaikan LPSK

ATM Bank DKI:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'

4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.

Baca Juga: Per 11 Agustus 2022, Dana PIP Sudah Cair ke 11,4 Juta Siswa SD-SMK, Cek Rekening BRI dan BNI Sekarang!

Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .

Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x