SEPUTARLAMPUNG.COM - Data penyaluran PIP terus bertambah. Hingga hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022 penerima PIP tahun 2022 dari Kemdikbud sudah mencapai 11,6 juta siswa.
Ada penambahan data penerima sekitar 200ribu siswa dari data penyaluran PIP yang dikutip sehari sebelumnya dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id/.
Bagi siswa yang NISN-nya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, segera lakukan beberapa hal di bawah ini untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar di BRI dan BNI.
Bantuan dana PIP 2022 ini dapat dicairkan melalui rekening bank BRI dan BNI yang sebelumnya telah diaktivasi oleh masing-masing siswa.
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.
Pencairan PIP sudah bisa dimulai apabila SK Nominasi sudah terbit dan siswa sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Apa saja berkas yang diperlukan untuk pencairan PIP 2022? Berikut penjelasannya.