SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi tentang pencairan dana PIP 2022 untuk jenjang SD hingga SMK yang sudah disalurkan ke 11 juta lebih siswa. Cek besaran yang akan diterima siswa SD-SMK dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak mulai dari usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Untuk total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Hingga saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 11 Agustus 2022 untuk jenjang SD hingga SMK yaitu 11.429.708 siswa.
Dana PIP 2022 yang diterima siswa dapat digunakan siswa untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Lalu, berapakah besaran uang tunai yang akan diterima siswa SD hingga SMK dari dana PIP 2022?
Untuk besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.