1. Jenjang SD/MI/Sederajat
- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan
2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat
- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan
3. Jenjang SMA/MA/Sederajat
- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp450.000 per bulan
5. PKBM
- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000
Dana KJP Plus merupakan program strategis pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin hingga tamat SMA/SMK.
Untuk mengetahui daftar nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus dengan cara berikut:
1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri