WAJIB TAHU! Ada 23 Pelanggaran yang Dapat Membuat KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Agustus Dicabut

- 11 Agustus 2022, 06:00 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini //Instagram jakone.mobile

1. Jenjang SD/MI/Sederajat
- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan

2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat
- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan

3. Jenjang SMA/MA/Sederajat
- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan

4. Jenjang SMK
- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp450.000 per bulan

5. PKBM
- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000

Dana KJP Plus merupakan program strategis pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin hingga tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Telah Tersalurkan Dana PIP 2022 ke 700.734 Siswa SMA per 10 Agustus 2022, Apakah Ada Namamu? Cek di Sini

Untuk mengetahui daftar nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x