Jika dana KJP Plus Tahap 1 2022 periode Agustus telah masuk rekening bank DKI, maka akan muncul notifikasi/pemberitahuan pada layar HP.
Para orang tua yang mengalami kendala terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode Agustus, orang tua dapat segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.
Selain itu, bisa juga menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan setempat sesuai domisili penerima KJP Plus.
Ataupun, bisa mengakses link yang tersedia berikut, https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
Demikian informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan cara lapor jika alami kendala saat pencairan.***