- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Setelah siswa termasuk sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 periode Agustus, siswa dapat memantau dana masuk dengan melakukan cara yang tertera berikut.
• Unduh aplikasi JakOne Mobile pada HP
• Buka aplikasi JakOne mobile
• Tekan tombol menu
• Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu
• Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda
• Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan
• Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus