KJP Plus Tahap 1 2022 Telah Cair pada 9 Agustus untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Pantau Dana Masuk Lewat Cara Ini

- 10 Agustus 2022, 06:00 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini //Instagram jakone.mobile

Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT RI ke 77 dengan Desain Keren dan Populer untuk Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indone

KJP Plus merupakan program strategis pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin hingga tamat SMA/SMK.

Bantuan tersebut berupa uang tunai yang nantinya dapat dicairkan siswa melalui bank DKI.

Rincian besaran dana yang diterima siswa SD hingga SMK dari dana KJP Plus Tahap 1 2022 periode Agustus sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI/Sederajat

- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan

2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat

- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan

3. Jenjang SMA/MA/Sederajat

- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah