Sinyal Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Dinsos DKI Jakarta Umumkan Lokasi Pangan Subsidi, Ditransfer Kapan?

- 9 Agustus 2022, 10:45 WIB
Info KJP Agustus 2022.
Info KJP Agustus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Muncul sinyal bahwa dana KJP Plus Agustus 2022 akan segera cair atau ditransfer minggu kedua, yakni Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal dan lokasi pendistribusian Pangan Subsidi. Benarkah demikian?

Sembako murah atau pangan subsidi yang diumumkan Dinsos DKI Jakarta ini hanya diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2022, KLJ, KAJ, KPDJ dan lainnya.

Biasanya, seiring perilisan jadwal dan lokasi pangan subsidi dari Dinsos DKI Jakarta, maka dana KJP Plus juga akan cair.

Baca Juga: SELAMAT, BSU 2022 Cair ke Pekerja dengan Kriteria Ini, Mulai Kapan Pencairan Subsidi Gaji ke Bank Himbara?

“Hallo Sobat DKPKP, berikut ini disampaikan jadwal pendistribusian pangan bersubsidi di Rusun untuk bulan Agustus 2022. Selain itu warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya lainnya,” tulis akun IInstagram @dinsosdkijakarta.

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022.

Namun, jika mengacu dari pengalaman pencairan KJP Plus biasanya, maka kemungkinan dana akan cair maksimal pada pekan pertama atau kedua, yakni tanggal 4 hingga 15.

Baca Juga: Daftar Program Studi Seleksi Mandiri UNAIR 2022 Reguler UTBK-Ujian Tulis, Pendaftaran Terakhir 9 Agustus

Berikut ini rincian jadwal pencairan dana KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya pada 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x