Brigadir RR Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri akan Diperiksa Terpisah

- 8 Agustus 2022, 16:45 WIB
Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi
Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri/

Baca Juga: Daftar Ide Lomba 17 Agustus Terunik dan Terbaru Rayakan HUT RI ke-77 Tahun 2022, Cocok untuk Semua Umur

Adapun, dilansir dari Antara, saat ini Irjen. Pol. Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dimana menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irje. Pol. Dedi Prasetyo, mantan Kadiv Propam itu ditempatkan di sana selama 30 hari demi kepentingan pemeriksaan.

Irjen. Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur  dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Adapun di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada Irjen. Pol. Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi nantinya akan dilakukan secara terpisah.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP/MTS Halaman 7 8 Lembar Aktivitas 4 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

"Karena itu penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan, dan konsistensi dari alat bukti," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti yang dikutip dari Antara, pada Senin, 8 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah