SEPUTARLAMPUNG.COM – Kematian Brigadir J yang disebut akibat adanya baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus diselidiki.
Benarkah kronologi yang disampaikan ke publik direkayasa? Lantas apa maksud dari justice collaborator?
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Namun kemudian, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan jika kliennya akan menjadi menjadi Justice Collaborator (JC).
“Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” kata Deolipa, dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News, 8 Agustus 2022.
Justice collaborator salah satu norma hukum yang pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada dekade 1970-an.
Hal ini dilakukan karena perilaku mafia saat itu yang selalu menutup mulut atas kejahatan koleganya.
Oleh karena itu, bagi mafia atau pelaku tindak kejahatan yang mau memberikan informasi, akan diberikan fasilitas Justice Collaborator, yakni perlindungan hukum menyeluruh.