3 kriteria siswa di atas tidak bisa menerima KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diketahui bahwa dana KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Pencairan KJP Plus tahap 1 dilakukan secara bertahap ke masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD, kemudian SMP, dan dilanjutkan ke jenjang SMA, dan SMK.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik mulai dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut link resmi untuk mengecek jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022:
- Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI
- Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI
Ini rincian bantuan KJP Plus Agustus 2022:
1. SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.