Pantau 2 Akun yang akan Umumkan Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Cek Namamu dan Saldo Masuk Bank DKI di Sini

- 7 Agustus 2022, 13:00 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah 2 akun resmi yang akan umumkan jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 bagi siswa jenjang SD-SMA. Cek namamu dan saldo masuk ke Bank DKI melalui cara ini.

Diperkirakan, dana KJP Plus periode Agustus 2022 akan segera disalurkan ke masing-masing rekening Bank DKI siswa SD-SMA. 

Kendati demikian, hingga hari ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022. 

Namun, jika mengacu dari pengalaman pencairan KJP Plus biasanya, maka kemungkinan dana akan cair maksimal pada pekan pertama atau kedua Agustus 2022, yakni tanggal 4 hingga 15.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Inggris Hari Ini 7 Agustus 2022 di Trans7, Ini Link Streaming Nonton Top Speed dan LIVE Race

Mengacu pada pencairan KJP Plus di tahap sebelumnya, disebutkan bahwa Anda dapat memonitor dua akun media sosial resmi, yaitu UPT P4OP @upt.p4op dan Disdik DKI Jakarta @disdikdki.

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Agustus 2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara :

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek 

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 8 Agustus 2022, Berikut Keutamaan dan Amalan-amalan Hari ke-10 Bulan Muharram

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/MI/SLB : Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

SMA/MA/SMALB : Rp420.000

SMK : Rp450.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC Liga 1 di Indosiar, 7 Agustus 2022, Kick Off Jam Berapa?

KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Tak hanya itu, manfaat lainnya bisa juga digunakan untuk: buku dan tunjangan pembelajaran, alat simpan data elektronik, komputer dan laptop, alat dan atau bahan praktik, alat bantu disabilitas. 

Fasilitas lainnya adalah seragam dan kelengkapan, kacamata dan alat bantu dengar, kalkulator scientific, sepeda, kegiatan ekstrkurikuler, dan obat-obatan yang tidak tergolong zat aditif.

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Agustus 2022 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Baca Juga: Cair Agustus 2022, Tanggal Berapa? Simak Cara Cek Penerima PIP SD-SMA via HP dan 3 Syarat agar Dana Tak Hangus

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229

Anda juga bisa mengetahui informasi selanjutnya melalui website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah