Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 hanya di 2 LINK Resmi Ini, Berikut Besarannya

- 4 Agustus 2022, 16:00 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada Agustus 2022 hanya dilakukan di 2 (dua) akun Instagram resmi ini.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 masih akan dilanjutkan pada Agustus 2022.

Namun, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan dilakukan.

Jika menilik penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 bagi siswa SD hingga peserta didik PKBM sebelumnya, biasanya pencairan bantuan dana pendidikan ini dilakukan berjarak sekitar satu bulan dari pencairan periode sebelumnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Berdikari (Persero) Masih Dibuka Hingga 7 Agustus 2022, Segera Daftar di Link Ini

Sejak awal dicairkan pada Agustus 2022, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 pada tahun ini ada sebanyak 849.170 siswa SD hingga PKBM.

Pada Juli 2022, pencairan dana KJP Plus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan untuk siswa SD pada 8 Juli 2022 untuk siswa SD, SMA, dan MA.

Kemudian tahap kedua dicairkan kembali pada 13 Juli 2022 untuk siswa SMP, MTs, SMK, dan PKBM.

Menilik skema penyaluran pada tahap sebelumnya tersebut, diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 akan dilakukan pada awal Agustus atau pada Minggu ke-2 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x