Motif penembakan ini diduga karena adanya hubungan terlarang Kopda M dengan wanita lain dengan inisial W. Kopda M ingin menghabisi nyawa istrinya.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022, dikutip Seputarlampung.com dari laman Pikiran Rakyat.
Jika menilik dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap para pelaku, bahwa Kopda M sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sejak satu bulan lalu.
Kopda M sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.
Pertama, korban ingin dihabisi dengan cara diracun. Kedua, lewat upaya pencurian di dalam rumah untuk selanjutnya membunuh target.
Dan yang terakhir, upaya membunuh dengan bantuan orang pintar alias santet.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi Senin 25 Juli 2022 di Semarang.
Demikian, ulasan lengkap terkait kronologi tewasnya Kopda M usai terbukti sebagai otak pembunuhan terhadap istrinya di Semarang.***