Begini Kronologi Tewasnya Kopda M Usai Terbukti sebagai Dalang Pembunuhan terhadap Istrinya di Semarang

- 28 Juli 2022, 17:42 WIB
Begini Kronologi Tewasnya Kopda M Usai Terbukti sebagai Dalang Pembunuhan Terhadap Istrinya di Semarang.
Begini Kronologi Tewasnya Kopda M Usai Terbukti sebagai Dalang Pembunuhan Terhadap Istrinya di Semarang. /Humas Polda Jateng

SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini kronologi tewasnya Kopda M usai terbukti sebagai dalang pembunuhan terhadap istrinya di Semarang.

Kasus penembakan istri TNI di Semarang, akhirnya menemui titik terang. setelah dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh pihak penyidik, ada penemuan yang mengejutkan, yakni dalang di balik pembunuhan istri TNI tersebut.

Nama yang terseret dalam pembunuhan istri TNI di Semarang adalah Kopda Muslimin atau Kopda M yang dikabarkan tewas bunuh diri, diduga minum racun saat di kamarnya.

Baca Juga: Kopda Muslimin Sempat Muntah-muntah sebelum Ditemukan Tewas, Kapolda Jateng: Jenazah akan Diotopsi

Kopda Muslimin atau Kopda M ditemukan tewas setelah beberapa hari menghilang. Ia adalah dalang di balik penembakan terhadap istrinya yang meninggal dunia.

Setelah dilakukan penulusuran oleh pihak berwenang, Kopda M ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali oleh ayahnya bernama Mustaqim, sekitar pukul 07.00 pagi tadi, Kamis 28 Juli 2022 .

Kematian Kopda M dikonfirmasi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," ujarnya, dikutip dari Antara pada Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Pembunuhan Istri di Semarang, Akhiri Hidupnya di Kendal dengan Minum Racun

Selain itu, Kopda M juga sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah.
Kopda M kemudian masuk ke dalam kamar dan lalu dikabarkan muntah-muntah.

Petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda M. Sementara itu, petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah TKP. Sementara itu, jenazah Kopda M telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.

Awal mula peristiwa penembakan istri TNI di Semarang berawal saat dua orang berboncengan mengendarai motor besar, kemudian dengan sengaja mengikuti korban dari ujung gang hingga ke depan rumahnya saat pukul 12.00 WIB.

Pada saat itu, korban sedang berada di depan teras rumah, usai menjemput putrinya dari sekolah, tidak lama kemudian ada orang yang tidak dikenal dengan sigap menembak ke arah korban sebanyak dua kali.

Baca Juga: UPDATE Penembakan Istri TNI: Pelaku Diduga Perintahkan Racun hingga Santet, Polisi Masih Buru Kopda Muslimin

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membawa sepeda motor besar berwarna hijau. Kemudian, dari kejauhan, pelaku mengamati keadaan lingkungan sekitar dan langsung melancarkan aksinya dengan menembakkan senjata api ke arah korban, hingga korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri.

Pihak kepolisian sudah menangkap seluruh pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.

"Empat pelaku lapangan kita amankan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu, dikutip dari laman Antara News pada 28 Juli 2022.

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M yang juga merupakan suami korban.

“Melihat dari sejumlah bukti investigasi yang dilakukan. Kopda M berusaha lari sejak hari pertama penembakan dan temuan pada jejak elektronik yang bersangkutan,” ucap Andika.

Baca Juga: Cacar Monyet Resmi Jadi Darurat Global, Bagaimana Monkeypox Menyebar dari Orang ke Orang?

Motif penembakan ini diduga karena adanya hubungan terlarang Kopda M dengan wanita lain dengan inisial W. Kopda M ingin menghabisi nyawa istrinya.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022, dikutip Seputarlampung.com dari laman Pikiran Rakyat.

Jika menilik dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap para pelaku, bahwa Kopda M sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sejak satu bulan lalu.

Kopda M sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.

Pertama, korban ingin dihabisi dengan cara diracun. Kedua, lewat upaya pencurian di dalam rumah untuk selanjutnya membunuh target.

Dan yang terakhir, upaya membunuh dengan bantuan orang pintar alias santet.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi Senin 25 Juli 2022 di Semarang.

Demikian, ulasan lengkap terkait kronologi tewasnya Kopda M usai terbukti sebagai otak pembunuhan terhadap istrinya di Semarang.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah