1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi formulir pengecekan data penerima PKH tahap 3 Tahun 2022 sesuai KTP, di antaranya, alamat tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama lengkap.
3. Jika kolom pengecekan data penerima PKH tahap 3 Tahun 2022 sudah dipastikan benar dan lengkap, isi kotak kode ‘Captcha’ (delapan digit diketik spasi).
4. Lalu klik ‘CARI DATA’.
5. Tunggu beberapa menit hingga muncul data penerima bansos PKH tahap 3/2022, seperti, nama, usia, wilayah domisili, dan periode pencairan.
Bansos PKH tahap 3 ini akan dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Bansos PKH ini diberikan kepada anggota masyarakat yang terdiri dari:
1. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.