SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 akan kembali cair pada bulan Agustus, benarkah? Diketahui untuk siswa SD-SMK ada dana Rp450 ribu-Rp1 juta. Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Untuk Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Dana PIP dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Segera Cair Lagi Awal Agustus, Benarkah? Berikut Prediksi serta Besaran Dana
Untuk siswa SD-SMK yang sudah termasuk sebagai penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Lalu, untuk mencairkan dana PIP ini pemerintah telah menyediakan 2 bank penyalur, yakni bank BRI dan bank BNI.
Adapun rincian besaran dana PIP 2022 yang akan diterima untuk siswa SD-SMK, yakni:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun