Berapa Hari Lagi KJP Plus Tahap 1 Cair pada Agustus 2022? Maaf, Pelajar Kriteria Ini Gagal Terima Dana KJP

- 27 Juli 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa hari lagi KJP Plus Tahap 1 cair pada Agustus 2022? Maaf, pelajar dengan kriteria ini gagal terima dana KJP.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adanya KJP Plus dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di Tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 20 Aktivitas Individu: Rute Pelayaran Dunia

Berikut pelajar pemilik NIK dengan kriteria ini dipastikan gagal dapat dana bantuan KJP Plus Tahap 1, yakni:

1. Tidak Terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah