4. Anak sekolah jenjang SMP/ sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun.
6. Lansia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH Tahap 3 Tahun 2022, beserta cara cek nama penerima di link resmi Kemensos dan besaran dana yang didapatkan.***