3. Jika kolom pengecekan data penerima PKH Tahap 3 sudah dipastikan benar dan lengkap, isi kotak kode ‘Captcha’ (delapan digit diketik spasi).
4. Lalu klik ‘CARI DATA’.
5. Tunggu beberapa menit hingga muncul data penerima bansos PKH Tahap 3 2022, seperti, nama, usia, wilayah domisili, dan periode pencairan.
Dana bansos PKH Tahap 3 ini akan dicairkan pemerintah melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) milik penerima manfaat.
Adapun jumlah besaran dana bansos PKH yang akan diterima masing-masing penerima adalah berbeda-beda,sesuai dengan kategori penerima.
Berikut daftar penerima bansos PKH beserta besaran dana yang didapat, yang dikutip dari laman Kemensos:
1. Anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) mendapatkan Rp3 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.