Uang Tunai dan Bonus Besar KJP Plus Juli 2022 SD-SMK Langsung Dicabut bagi 22 Daftar Siswa Berikut, Siapa Saja

- 15 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi dana KJP Plus Juli 2022 siswa SD-SMK telah cair.
Ilustrasi dana KJP Plus Juli 2022 siswa SD-SMK telah cair. /unsplash/Mufid Majnun

13. Siswa membocorkan soal/kunci jawaban;

14. Siswa terlibat pornoaksi/pornografi;

Baca Juga: Update Harga HP Samsung Galaxy S22 Ultra 5G, Cek Harga Terbaru Juli 2022 dan Spesifikasi Lengkap di Sini

15. Siswa menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional manpun melalui media online;

16. Siswa membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan;

17. Siswa sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan;

18. Siswa sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan;

19. Siswa menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun;

20. Siswa menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan;

21. Siswa meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x