Uang Tunai dan Bonus Besar KJP Plus Juli 2022 SD-SMK Langsung Dicabut bagi 22 Daftar Siswa Berikut, Siapa Saja

- 15 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi dana KJP Plus Juli 2022 siswa SD-SMK telah cair.
Ilustrasi dana KJP Plus Juli 2022 siswa SD-SMK telah cair. /unsplash/Mufid Majnun

- Fasilitas gratis Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

- Tambahan SPP siswa sekolah swasta:

SD/MI/SDLB: Rp130.000 per bulan dan Rp1.000.000 bagi peserta didik baru

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan dan Rp1.500.000 bagi peserta didik baru

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru

SMK: Rp240.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru

Sayangnya, uang tunai dan bonus besar KJP Plus Juli 2022 itu bisa langsung dicabut atau hangus bagi 22 golongan siswa, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Pergub Provinsi DKI No. 4/2018 Pasal 32:

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura di Bulan Muharram 1444 H? Ini Bacaan Niat dan Doa Buka Puasanya

1. Siswa membelanjakan KJP Plus diluar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan

2. Siswa yang merokok

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x