- Fasilitas gratis Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
- Tambahan SPP siswa sekolah swasta:
SD/MI/SDLB: Rp130.000 per bulan dan Rp1.000.000 bagi peserta didik baru
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan dan Rp1.500.000 bagi peserta didik baru
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru
SMK: Rp240.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru
Sayangnya, uang tunai dan bonus besar KJP Plus Juli 2022 itu bisa langsung dicabut atau hangus bagi 22 golongan siswa, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Pergub Provinsi DKI No. 4/2018 Pasal 32:
Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura di Bulan Muharram 1444 H? Ini Bacaan Niat dan Doa Buka Puasanya
1. Siswa membelanjakan KJP Plus diluar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan
2. Siswa yang merokok