Dana PIP 2022 bagi Pelajar SD, SMP, SMA, SMK Cair Agustus di Tanggal ini, Simak 3 Cara Pastikan Dapat Bantuan

- 13 Juli 2022, 20:48 WIB
Prediksi tanggal pencairan dana PIP 2022 bagi siswa SD-SMK periode Agustus.
Prediksi tanggal pencairan dana PIP 2022 bagi siswa SD-SMK periode Agustus. /Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seiring telah dimulainya kembali tahun ajaran baru 2022/2023, masyarakat pun mulai bertanya tanggal berapa pada Agustus ini dana PIP 2022 bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK akan cair lagi. Ini 3 cara pastikan Anda mendapat bantuan.

Sebagai informasi, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK baru bisa dicairkan jika telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

Namun, setelah melakukan aktivasi, pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK masih belum bisa menerima dana PIP 2022. Karena penerima yang telah ditetapkan harus menunggu hingga diterbitkannya SK Pemberian PIP 2022 terlebih dahulu.

Baca Juga: Satu-satunya SMA Terbaik di Pandeglang yang Masuk Top 1000 Nasional LTMPT Hasil UTBK 2021, Sekolah Manakah?

Lantas, tanggal berapa dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah selesai melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI dicairkan pada Agustus ini?

Dikutip dari laman Instagram @sobatpip, diumumkan bahwa dana PIP 2022 diperkirakan akan cair pada Agustus 2022. Sedangkan untuk tanggal pastinya masih belum diumumkan. Kemungkinan antara tanggal 1-31 Agustus 2022.

“Jika aktivasi rekening antara 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022,” tulis pengumuman di akun @sobatpip.

Adapun untuk pengambilan dana PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 13, Manakah Informasi yang Lebih Jelas dan Lengkap?  

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Adapun yang termasuk ke dalam kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil dana PIP secara kolektif adalah:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan.

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Top 10 SMA Terbaik Banten versi LTMPT 2021, Salah Satunya Sekolah Peraih Skor UTBK Terbaik Tingkat Nasional

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek dan memastikan sebagai penerima PIP 2022.

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Setelah tampil hasil pencarian, cek pada tahun yang tertera, apakah tahun ini mendapat bantuan PIP atau tidak.

2. Jika ada pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor ponsel peserta didik. Pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data painnya terkait Anda sudah benar.

Baca Juga: TOP 5 Sekolah Kedinasan Paling Banyak Pelamarnya, Kuliah Gratis dan Lulus Bisa Jadi PNS/ASN

3. Konfirmasi ke sekolah.

Segera lakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika nama siswa mendapat bantuan PIP 2022.

Nantinya, pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke laman PIP Kemdikbud untuk melihat data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini.

Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan dana bantuan PIP 2022 bagi siswa SD,SMP, SMA, dan SMK yang telah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sampai 30 Juni 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemdikbud Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah