Siap-siap! CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Persiapkan Dokumen dan Syarat yang Dibutuhkan

- 3 Juli 2022, 14:40 WIB
Siap-siap, CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, persiapkan dokumen dan syarat yang dibutuhkan berikut.
Siap-siap, CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, persiapkan dokumen dan syarat yang dibutuhkan berikut. /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)

3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah kemenkes

Sementara untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka formasi sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.

Dan untuk formasi CPNS dan PPPK untuk wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 formasi.

Baca Juga: Cara Daftar BPMS 2022 untuk Dapat Bantuan Sekolah bagi Pelajar SD-SMK Swasta hingga Rp10 Juta, Cek Syaratnya

Terkait jadwal resmi pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sampai saat ini belum diumumkan, namun ada baiknya mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Berikut adalah rangkuman persyarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2022.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

1. Scan pas foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.

2. Scan Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah