SEPUTARLAMPUNG.COM – Naik haji jika mampu adalah rukun Islam yang kelima. Sayangnya, untuk berangkat haji dibutuhkan waktu tunggu lama. Kabar baiknya, ada jalur haji furoda, di mana seseorang bisa berangkat ke tanah suci untuk berhaji tanpa antre hingga puluhan tahun.
Melalui pendaftaran haji furoda, maka para jemaah bisa naik haji sesuai jadwal yang ia inginkan. Karena jemaah haji bisa langsung berangkat atau naik haji di tahun yang sama saat ia mendaftar naik haji.
Hal ini tentunya bisa menjadi pilihan bagi yang ingin naik haji tanpa menunggu jatah kuota dari pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, masa tunggu haji Indonesia nyaris ada yang mendekati angka 100 tahun, sebagaimana informasi di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), yakni Kabupaten Banteng dengan masa tunggu 97 tahun.
Lantas, seperti apakah haji furoda itu?
Sejak 2019 Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Di dalamnya tertuang bahwa Program Haji Mujamalah (Haji Furoda) dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi adalah legal.
Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa nya menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan, yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia di luar kuota pemerintah Indonesia.
Meskipun pelaksanaannya tidak melalui pemerintah Indonesia, namun pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk haji furoda adalah sekitar Rp250 juta hingga Rp270 juta.
Mengutip laman hajifuroda.id, program haji furoda dengan biaya USD15.500 (Rp226 juta), maka fasilitas yang akan didapat Jemaah haji adalah visa haji resmi, hotel bintang 5, maktab haji khusus furoda, hotel transit di Mina, pesawat Saudi Airlines direct Jeddah, dan lainnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi peserta Haji Furoda:
- Uang muka biaya haji minimal USD6.000
- Paspor asli yang berisi keterangan nama minimal 2 suku kata, dengan masa berlaku minimal 12 bulan
Baca Juga: Barang Jemaah Haji Tertinggal di Masjid Nabawi, Tidak Perlu Khawatir Lapor Petugas yang Ditunjuk
- Foto Copy KTP diperbesar 50 persen
- Foto Close-up background polos
- Kartu Vaksin Meningitis
- Sertifikat vaksinasi covid-19
- Copy akta lahir
- Copy kartu keluarga
Demikian informasi mengenai Haji Furoda beserta syarat, biaya yang harus dikeluarkan, dan fasilitas yang didapatkan setiap calon Jemaah yang ingin berangkat haji melalui jalur haji furoda.***