SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada dua calon jamaah haji yang berasal dari Aceh kloter ke 5 yang gagal diberangkatkan. Hal tersebut lantaran kedua calon haji dalam keadaan sakit.
Mengunjungi Tanah Suci tentunya sangat dinantikan setiap kaum muslim di seluruh dunia. Karena ibadah haji merupakan rukun islam yang terakhir.
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci ini dilakukan setiap bulan haji atau pada bulan Zulhijah.
Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban umat muslim yang secara fisik dan biaya mampu melaksanakannya.
Ibadah haji wajib bagi orang yang mampu dikarenakan perjalanan menuju Tanah Suci memerlukan banyak persiapan baik dalam hal biaya ataupun fisik.
Untuk dua calon haji yang gagal diberangkatkan dikarenakan kondisinya yang sakit tersebut berasal dari Kabupaten Simeulue dan Pidie.
"Dua calon haji yang gagal berangkat ini tidak masuk dalam daftar 393 jamaah yang akan berangkat, kerena keduanya memang tidak masuk asrama haji", kata Tajri selaku Koordinator Humas dan Penerangan PPIH Embarkasih Aceh yang dikutip dari ANTARA Senin, 20 Juni 2022.
Kedua calon haji yang gagal berangkat tersebut telah tiba di Banda Aceh, namun belum sempat masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh dikarenakan sakit.